Bandung, BN – Melihat dan mengamati Kekisruhan yang terjadi di Kadin Jabar, di duga adanya kaitan dengan penyalahgunaan Dana Hibah 1,7 M dari Pemprov Jabar kepada Kadin Jabar.
Terlihat dari temuan fakta – fakta yaitu , adanya pemberhentian dua orang Wakil Ketua Umum ( WKU ) Kadin Jabar, yaitu Ir. Dony Mulyana Kurnia dan Jahja B. Soenaryo yang terjadi pada bulan Desember 2019, (alat bukti P-1), pemberhentian ini terjadi dengan serta merta setelah cairnya Dana Hibah 1,7 M APBD dari Pemprov Jabar kepada Kadin Jabar pada bulan November awal, 2019. Lalu pemberhentian Dony dan Jahja, tidak sesuai prosedure AD/ART Kadin, di buktikan dengan Surat dari Kadin Indonesia (pusat), yang mengarahkan agar SK Pemberhentian Dony dan Jahja di cabut. (alat bukti P-2).
Perlu di ketahui Dony Mempunyai prestasi tersendiri, dengan pembinaan terhadap Pasar Kopi Banceuy, yang mendapatkan penghargaan Rekor Prestasi Indonesia dari Pemerintah Pusat, yang di tanda tangani oleh Hanif Dakhiri dengan prestasi sebagai Pasar Kopi Pertama di Indonesia. Dalam pembinaan pasar kopi banceuy ini tidak memakai dana/kas Kadin Jabar satu rupiahpun, sementara Kadin Jabar melakukan even De Majesty Braga, dengan tema peningkatan bisnis kopi ekspor dan impor, yang sama sekali tidak melibatkan Dony dan Pasar Kopi Banceuy, padahal jelas-jelas pasar kopi banceuy untuk pengembangan UKM, sementara even de Majesty Braga sama sekali tidak terlihat hasilnya Untuk peningkatan UKM. Pemberhentian Doni di duga menyangkut Tatan Pria Sudjana yang ingin memuluskan even yang dibuatnya, karena jelas-jelas hal ini bisa di duga penyimpangan pemakaian anggaran.
Tatan Pria Sudjana mengakui dalam sebuah media ( bukti P-3 ), bahwa anggaran Dana Hibah 1,7 M APBD Pemprov Jabar, di pakai ongkos berlima (pengurus Kadin Jabar) untuk studi banding ke Korea dan Jepang mendampingi Gubernur Jawa Barat, pertanyaannya apakah dana Hibah yang peruntukannya untuk pengembangan UKM itu, tepat di pakai untuk study banding, hal ini pun patut di duga terjadi penyimpangan pemakaian anggaran, karena kalau untuk mendampingi Gubernurpun tidak perlu rombongan berlima, cukup sendiri saja, agar pemanfaatan anggaran lebih maksimal untuk pengembangan UKM.
Kadin Jabar tidak mempertanggungjawabkan pemakaian dana hibah 1,7 M APBD Jabar, secara transparan, hal ini di buktikan oleh mosi Tidak Percaya dari 17 ( tujuh belas ) Kadin Kota dan Kabupaten, yang mempertanyakan transparansi dari pemakaian anggaran dana hibah 1,7 M APBD Pemprov Jabar. ( alat bukti P-4 dan P-5 )
Maka dari itu penyalah gunaan Dana Hibah 1,7 M APBD JABAR ini di laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.(Red)