Lampung, BN – Jajaran kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menggelar konferensi pers terkait Pengungkapan Penemuan mayat Laki-Laki di Bendungan SMA Kebangsaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres tersebut dihadiri berbagai Awak Media yang sudah menunggu-nunggu dalam pengungkapan fakta atas kejadian tersebut, Selasa (26/11/2019)
Penemuan mayat Laki-laki yang dilaporkan Masyarakat pada tanggal, 7 Oktober 2019 pukul 17:00 WIB ke Polsek penengahan dan ditindaklanjuti bersama oleh Satreskrim Polres Lampung Selatan, hasil dari olah TKP dan hasil Otopsi, pemeriksaan saksi-saksi dan pra kontruksi terbunuhnya Zubaidi (37) Warga Banjarmasin, Kecamatan Penengahan.
AKBP M. Syarhan Kapolres Lamsel, mengungkapkan dari hasil yang didapatkan oleh penyidik, kita mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, yang mana sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi” ungkapnya.
Untuk Motif pembunuhan sendiri, pihak penyidik Satreskrim Polres menyatakan dengan motif perekonomian, dimana diketahui bahwa para pelaku juga menggunakan narkotika. Selain mengamankan para tersangka yang berinisial H (37) dan U (35) Warga Desa Pisang, Kecamatan setempat. Aparat kepolisian juga mengamankan berbagai barang bukti dari hasil penyidikan dan olah TKP, berdasarkan data yang berhasil dihimpun, kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP junto 338 dengan ancaman Hukuman diatas 12 tahun kurungan penjara. (M TIM)