• Latest
  • Trending
  • All

Gugatan Aparat Desa Dikabulkan, Kades Awu Nyatakan Banding Atas Putusan Hakim PTUN Palu

February 18, 2019

Kantor Bawaslu Pindah Mendadak, Intansi Terkait Seakan Bungkam

February 22, 2019

Promosikan Seni Dan Budaya Kab. Banggai Ketingkat Internasional, Wabup Mustar Labolo Tembus Eropa

February 22, 2019

Menggelar Acara Trauma Healing, Dalam Rangka Gerakan Sadar Wisata Di Destinasi Pariwisata Lamsel

February 22, 2019

Menteri Kelautan Dan Dirjen Lingkungan Hidup RI Ajak Masyarakat Pelabuhan Cirebon Coastal Clean Up

February 22, 2019

Satpol Air Bengkalis Musnahkan 50 Balpres Pakaian Bekas Dan 600 Kampit Bawang Ilegal

February 22, 2019

Peringati HPSN Polres Dan Kodim 0303 Bengkalis Gelar Di TPA

February 22, 2019

Lagi Asyik Ngelem, Dua Pemuda Bengkalis Terjaring Razia Satpol PP

February 22, 2019

Pasca Penahanan Sekcam Siak Kecil Oleh Kejari Bengkalis, Camat Fadlul Ungkap Tidak Terpengaruh Roda Pemerintahannya

February 22, 2019

Sekolah MDA Al-Muhsinin Pangkalan Batang Barat Bengkalis Sangat Memprihatinkan

February 22, 2019

Tingkatkan Mutu Pelayanan : Pemeriksaan Standart Pelayanan Minimum (SPM) PT. ASDP Penyebrangan Akan Dilakukan Setiap Tiga Bulan

February 22, 2019

HAKIP : Bupati Banggai Terima Penghargaan Dari Menpan-RB.

February 21, 2019

Bersama Gubernur Dan Walikota Pekanbaru, Bupati Amril Hadiri Rakernas Indonesia Bersih Di Jakarta

February 21, 2019
  • Kepri Batam
  • Riau
  • Sulteng
  • Maluku Utara
  • Lampung
  • Jawa Barat
  • SULUT
  • Sulbar
  • Jateng
  • Sulsel
  • Papua
  • Jambi
Saturday, February 23, 2019
  • Home
  • REDAKSI
  • Lintas Daerah
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Batu Raja (OKU Raya)
    • Jabodetabek
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Jawa Barat
    • Kalbar
    • Kalimantan Utara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri Batam
    • Lampung
    • Maluku Utara
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • SULUT
    • Sumsel
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Budaya
  • Politik
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Berita Investigasi Nasional
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gugatan Aparat Desa Dikabulkan, Kades Awu Nyatakan Banding Atas Putusan Hakim PTUN Palu

by Nanay Melati
February 18, 2019
in Hukum & Kriminal, Sulteng
0
SHARES
406
VIEWS

Palu-(Sulteng), BN- Kasus gugatan aparat Desa terhadap kepala Desa Awu atas pemberhentian aparat Desa sudah sampai pada titik pembacaan Putusan. Pada hari Selasa (29/1/19), Hakim PTUN Palu dihadapan sidang yang dihadiri pihak penggugat I dan II resmi membacakan putusan atas gugatan Penggugat I dan II dengan hasil “diterimanya gugatan penggugat I dan II”.

Sidang kali ini tidak dihadiri oleh Tergugat I (Kades Awu) dan Tergugat II (Camat Luwuk Utara) dengan alasan tergugat I terlambat hadir diruang persidangan akibat terhalang buka-tutup jalan ruas Balingara dan kebun kopi. Tergugat II yang pada sidang-sidang sebelumnya kurang menghadiri panggilan hakim TUN, kali ini pun tidak hadir.

RelatedPosts

Promosikan Seni Dan Budaya Kab. Banggai Ketingkat Internasional, Wabup Mustar Labolo Tembus Eropa

Pasca Penahanan Sekcam Siak Kecil Oleh Kejari Bengkalis, Camat Fadlul Ungkap Tidak Terpengaruh Roda Pemerintahannya

Tingkatkan Mutu Pelayanan : Pemeriksaan Standart Pelayanan Minimum (SPM) PT. ASDP Penyebrangan Akan Dilakukan Setiap Tiga Bulan

“Saya sudah ketemu panitera pada tanggal (29/1/19), hasil yang dibacakan Hakim Ketua PTUN hari ini “mengabulkan gugatan Penggugat I dan II” atas gugatan terhadap penerbitan Surat Keputusan Kepala Desa Awu tentang Pemberhentian Aparat Desa masing-masing ; penggugat I Prizno K. Dunggio selaku Kaur Pemerintahan  dan penggugat I Zubair K Dunggio kaur Kesra dan atas hal tersebut tergugat (Kades Awu) dibebankan tiga hal yakni membayar biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, selanjutnya mengaktifkan kembali status jabatan aparat Desa, memulihkan nama baik dan “membayar Gaji serta Tunjangan” aparat Desa sesuai masa jabatan terhitung mulai diberhentikan hingga keluarnya putusan PTUN,” tutur Kades Hambali Nyambang.

Atas hal tersebut, pihak Tergugat I menyesalkan sikap pihak Pemkab Banggai yang menurut Kades (PAW) Awu tidak konsisten atau terkesan mengabaikan produk hukum mereka sendiri dalam hal ini produk  PERDA No 5 Tahun 2017 terkait pemberhentian dan pengangkatan aparat Desa.

Kepada media Binpers.com,  Kades Hambali mengaku bahwa dirinya sudah melaksanakan kewenangan pemberhentian sesuai mekanisme, mulai dari teguran lisan, penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3, rekomendasi pemberhentian sementara, rekomendasi pemberhentian defenitif baik dari Kades maupun Camat Luwuk Utara. Tapi, justru hasil putusan seakan-akan melegalkan sikap aparat Desa yang nyata-nyata bertentangan dengan Kode Etik dan loyalitas aparat Desa.

Sampai berita ini di terbitkan, pihak Tergugat I Kades PAW Desa Awu Hambali Nyambang tidak merasa puas dengan keputusan PTUN Palu dan berniat untuk mengajukan banding ketingkat atas.

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum (pengacara) Kades Hambali, menyatakan belum memberi keterangan karena masih mempelajari materi putusan PTUN Palu guna kepentingan pengajuan memory banding.

“Saya belum bisa memberikan keterangan terkait hal ini karena materi putusan PTUN Palu masih kami pelajari dan kita lihat saja nantinya, yang jelas putusan ini untuk sementara belum incrah,” tutur Adi. (tam)

ShareTweetSend
Previous Post

Revitalisasi Pasar Sumber Kabupaten Cirebon Telah Rampung, Para Pedagang Pasar Akan Segera Di Kembalikan

Next Post

Estafet Kepemimpinan Kades Sungai Benuh Syarat Kolusi Dan Nepotisme

Nanay Melati

Nanay Melati

Next Post

Estafet Kepemimpinan Kades Sungai Benuh Syarat Kolusi Dan Nepotisme

Anggaran Belanja Dana Desa Di Kecamatan Sadu Di Duga Mark Up

Warga Korban Gempa Buat Petisi Untuk Presiden

Jelang Imlek Bupati Haryanto Ikut Membagikan Dua Ton Kue Keranjang Di Klenteng Hok Tik Bio

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

SATUAN BARU TNI KOMANDO GABUNGAN WILAYAH PERTAHANAN AKAN SEGERA TERBENTUK

February 22, 2019

PT. Harita Group Diduga Memberikan Keterangan Palsu dan Membohongi Publik

September 15, 2018

PUSKESMAS DESA GALALA KONDISINYA MEMPRIHATINKAN

February 18, 2019

Perusahaan Tambang Nikel, Cemari Lingkungan Kawasi

3

DPMD Banggai Laksanakan Bimtek Kader Dan Lembaga Kemasyarakatan Desa

3

Pemilik PT. SBL Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Tuduhan Penipuan Terhadap Puluhan Ribu Jemaah Umroh

2

Kantor Bawaslu Pindah Mendadak, Intansi Terkait Seakan Bungkam

February 22, 2019

Promosikan Seni Dan Budaya Kab. Banggai Ketingkat Internasional, Wabup Mustar Labolo Tembus Eropa

February 22, 2019

Menggelar Acara Trauma Healing, Dalam Rangka Gerakan Sadar Wisata Di Destinasi Pariwisata Lamsel

February 22, 2019
Berita Investigasi Nasional

Copyright © 2019 BINPERS.COM

Navigate Site

  • Home
  • REDAKSI
  • Lintas Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Budaya
  • Politik
  • TNI/Polri

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • REDAKSI
  • Lintas Daerah
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Batu Raja (OKU Raya)
    • Jabodetabek
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Jawa Barat
    • Kalbar
    • Kalimantan Utara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri Batam
    • Lampung
    • Maluku Utara
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • SULUT
    • Sumsel
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Budaya
  • Politik
  • TNI/Polri

Copyright © 2019 BINPERS.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In