TERNATE-BN, Tim Aparat Polsek Ternate Selatan berhasil menggagalkan upaya penyebaran Miras cap tikus serta minuman jenis bir illegal di pelabuhan Fery Bastiong, Sabtu (6/10/2018) pukul 8.00 WIT.
Penangkapan tersebut dilakukan berawal dari kecurigaan Dan Pos Pelabuhan Bastiong, Bripka Syahrir yang mencurigai seorang penumpang berinitial Tmn (38th) yang turun dari KMP Baronang dengan menggunakan truk nopol DB 8088 CY.
Setelah diperiksa ternyata didalam truk tersebut berisi Miras cap tikus serta bir putih dan bir hitam sebanyak 100 karung lebih yang diduga akan diedarkan secara illegal di Ternate Selatan.
“Kami selalu mengadakan pemeriksaan dan ini bukan yang pertama kalinya Polsek Ternate Selatan sering mendapatkan miras dan atas perintah Kapolres Ternate di setiap Zona harus ada pemeriksaan pelabuhan spid. Kami dari polsek Ternate Selatan akan selalu siap bekerja keras memberantas Miras yang di bawa ke ternate,” Tegas Syahrir. (MS)