• Latest
  • Trending
  • All

Pimpinan Media Berantas Laporkan Andi Sakai dan Kuasa Hukum Ke Polda Riau

September 23, 2018

Let’s Join With Us, Rakernas IAI Perdana Di Timur Indonesia

February 19, 2019

Kades Pambang Pesisir Bantan Sebut Abrasi Pantai Didesanya Masalah Serius

February 19, 2019

PUSKESMAS DESA GALALA KONDISINYA MEMPRIHATINKAN

February 18, 2019

Kapolres Halsel Launching Pencanangan ZI Menuju WBK dan WBBM

February 18, 2019

Camat Pagimana Lantik Kepala Sekolah, SD Dongkalan Resmi Berdiri Sendiri

February 18, 2019

Forum Wartawan Pati Peringati Hari Pers Nasional 2019

February 18, 2019

Kasus Penyerobotan Lahan Isrojin di Kukar Sudah Mendapatkan Titik Terang

February 17, 2019

Sukses, Komitmen CSR Site Haulsagu Beri Bantuan Pendidikan Hingga Pembinaan Kelompok Tani Lokal

February 16, 2019

Nanang Ermanto Tinjau Pelayanan KB Di Musrenbang Tanjung Sari

February 16, 2019

Plt Bupati Lamsel Kunjungi Tanjung Bintang

February 16, 2019

DRG Sri Maria Leonora Gandaria : “Kota Bitung Berjuang Untuk Kesejahteraan Rakyat…!!”

February 19, 2019

Sakit Bukan Halangan Bagi Aiptu Benny Waney

February 16, 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, February 19, 2019
  • Home
  • REDAKSI
  • Lintas Daerah
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Batu Raja (OKU Raya)
    • Jabodetabek
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Jawa Barat
    • Kalbar
    • Kalimantan Utara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri Batam
    • Lampung
    • Maluku Utara
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • SULUT
    • Sumsel
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Budaya
  • Politik
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Berita Investigasi Nasional
No Result
View All Result
Home Investigasi

Pimpinan Media Berantas Laporkan Andi Sakai dan Kuasa Hukum Ke Polda Riau

by binpers
September 23, 2018
in Investigasi, Lintas Daerah, Riau
141
SHARES
402
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Kades Pambang Pesisir Bantan Sebut Abrasi Pantai Didesanya Masalah Serius

Kasus Penyerobotan Lahan Isrojin di Kukar Sudah Mendapatkan Titik Terang

Laporan Dugaan Penyimpangan Proyek Rutan Polres Kampar Ngendap Setahun, Ada Apa?

Pekanbaru ,BN – Pimpinan Redaksi Media Pers Harian Berantas resmi melaporkan dua orang pengacara Wirya Nata Atmaja dan Asep Ruhiat SH, MH yang mengaku kuasa Hukum Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, ke Polda Riau, Jum’at (21/09/2018).

Laporan terkait dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik ini disampaikan langsung  Pemimpin Redaksi Harian berantas.co.id, Toro Laia yang didampingi kuasa hukumnya, Yunaldi Zega SH, dan sejumlah Wartawan.

“Kami melaporkan kedua pengacara, Wirya Nata Atmaja dan Asep Ruhiat SH, MH itu ke Polisi, dimana mereka menyebarkan berita bohong melalui berita media online antarariau.com
riauberdaulat.com, pantauriau.com, liputanoke.com, riaupotenza.com, riau24.comyang mengatakan, klien kami Toro, telah memobilisasi massa dengan tujuan untuk mengintimidasi saksi-saksi pelapor atau Bupati Bengkalis, Amril Mukminin,”jelas Yunaldi.


Menurutnya lagi  kedua kuasa hukum Bupati Amril Mukminin itu juga menuduh persatuan Solidaritas Pers ada mengejar saksi-saksi pelapor.

Diteruskan lagi pernyataan (Wirya Nata Atmaja, Asep Ruhiat) yang mengatakan aparat penegak hukum segera menahan terdakwa Toro.

“Pernyataan Wirya Nata Atmaja dan Asep Ruhiat selaku pengacara itu cukup terlampau maju. Padahal pelanggaran undang-undang ITE yang dituduhkan kepada Redaksi Media Harian Berantas ini, tidak tepat dan penuh rekayasa, contohnya saja bukti surat pemberitahuan ke Dewan Pers dari pengacara Asep Ruhiat dkknya pada tahun 2017 lalu yang mengatakan media harian berantas.co.id tidak berbadan hukum, tidak terdaftar pada organisasi wartawan yang ada. Surat yang masih kita duga fitnah yang sengaja diciptakan Asep Ruhiat dan kawan-kawannya, juga salah satu bukti kuat yang dijadikan penyidik Polda Riau dan Jaksa dalam berkas perkara di Pengadilan Negeri Pekanbaru,”ujar Yunaldi Zega.

Lebih tegas Yunaldi SH, menghimbau Wirya Nata Atmaja dan Asep Ruhiat, agar bertobat memberikan pernyataan bohong ke publik dalam perkara yang sengaja dituduhkan kepada klien kami (Toro) akibat pemberitaan media Pers,terkait peristiwa kasus dugaan dana Bansos/Hibah yang sebesar Rp272 miliar itu yang melibatkan Amril Mukminin Bupati Bengkalis.

“Kita dari kuasa hukum pak Toro ini mengingatkan  kepada kuasa hukum Bupati Amril (pelapor) itu segera sadar diri dan bertobat memberikan pernyataan yang tidak benar (bohong)  apalagi dalam perkara yang dituduhkan ke klien kami, bukan mereka lagi pengacaranya,” tegas Yunaldi.

Pernyataan berita yang tidak benar atau bohong ini menjadi teror kepada klien kami dan jauh menurun kepercayaan publik di media Pers Harian berantas.co.id, beber Yunaldi kembali.

Laporan pencemaran nama baik ini tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor: STPL/468/IX/2018/SPKT/RIAU Tanggal 21/09/2018.

Pasal yang disangkakan kepada pengacara Wirya Nata Atmaja dan Asep Ruhiat SH,MH itu, Pasal tindak pidana ITE Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal  27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang ITE.

Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo, melalui Kasubdit Krimsus Polda Riau, AKBP Ginting kepada wartawan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Jumat (21/09/2018) mengatakan, “nanti laporan dari pak Toro ini kami periksa dulu termasuk meminta keterangan saksi-saksi yang tertuang dalam laporan,” jelasnya.

Ditempat terpisah pembina Toro dari media harian berantas.co.id, Kombes Nurmin melalui rillis WhatssApp, kepada wartawan, Sabtu (22/09/2018) meminta Pemred Harian Berantas Toro yang disangkakan hingga didakwa melanggar undang-undang ITE akibat berita kasus korupsi luar biasa di Kabupaten Bengkalis, tetap tabah dan sabar.

“Saya baru mendengar masalah adek Toro itu disana. Saya berharap dia tetap tegar dan sabar menghadapi itu. Mengenai masalah yang sudah dilaporkannya ke Polda, Jumat (21/09/2018) kemaren, itu sudah tupoksi penyidik berikutnya” kata Nurmin.

Wirya Nata Atmaja yang mengaku dari kuasa hukum Bupati, Amril Mukminin, hingga saat ini bersangkutan belum bisa dikonfirmasi,demikian Asep Ruhiat SH, MH, hingga berita ini naik, handphone miliknya saat dihubungi grop SP, tak aktif lagi.

Sementara, selain dia (Asep Ruhiat SH MH) digiring Pemred Harian Berantas, Toro, ke Polisi karena diduga telah memfitnah dan atau pencemaran nama baik beberapa hari yang lalu, Asep Ruhiat SH MH bersama rekannya Iwandi SH,MH dan Patar Pangasian juga telah terseret dalam pelaporan Toro ke Ditreskrimum Polda Riau terkait kasus dugaan “Penghinaan” yang tersebut dalam surat mereka Nomor: 019/PPR/LF.DP/IV/2017 ke Dewan Pers pada tanggal 26/04/2017 menyebutkan media harian berantas.co.id tidak berbadan hukum, tidak terdaftar di organisasi wartawan yang ada termasuk di Dewan Pers, serta menolak mediasi di Dewan Pers terkait berita yang dimuat media harian berantas.

Dan ketiga pengacara atau terlapor itu mengatakan dalam surat, bahwa mereka tetap pada laporan yang disampaikan ke Polda Riau.

Laporan ini Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik ini juga tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor: STPL/465/ IX/2018/SPKT/RIAU Tanggal 21/09/2018.

Pasal yang disangkakan lagi kepada pengacara Iwandi SH,MH, Patar Pangasian SH dan Asep Ruhiat SH,MH itu, Pasal tindak pidana Pencemaran Nama Baik atau Fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 juncto Pasal 311 KUH Pidana.

Sementara, penghinaan dimuka umum yang diduga dilakukan Andi Sakai yang merupakan Calon Anggota DPRD Bengkalis tahun 2019 mendatang, saat buat aksi/demo tandingan di PN Pekanbaru, Kamis (20/09) lalu, bakal dilaporkan Toro ke Polisi termasuk ke KPU dan Banwaslu.

Dimana aksi tandingan yang dilakukan kelompok pendukung Bupati Bengkalis Amril Mukminin itu di PN Pekanbaru, juga terindikasi di mobilisasi sebagaimana bukti amplop bagi-bagi uang (upah) yang diterima beberapa orang pengunjuk rasa disertai keterangan sebagian pendemo itu kepada wartawan di mess pemda Bengkalis di Pekanbaru.

Demikian juga oknum saksi Bupati Amril Mukminin yang diduga ikut terlibat mempermainkan kasus dugaan rekayasa perkara sehingga Pemimpin Redaksi Harian Berantas itu diproses oleh hukum, juga bakal dilapor oleh kuasa hukum terdakwa, Toro ke Polisi dan ke lembaga berwenang lainnya.

Karena sesuai bukti yang ada, kasus yang menimpa Toro tersebut dinilai sebuah kepercayaan masyarakat terhadap Polda Riau dan Kejati Riau yang kinerja nya semakin menurun dalam penegakkan hukum di  Riau karena terindikasi memihak dalam suatu perkara yang terjadi. *** (YE)

Share56Tweet35Send
Previous Post

Kemah Bhakti Pramuka Tingkat SD, Hingga SLTA Sekecamatan Banjar Margo

Next Post

Kejari Dalami Kasus Dugaan Korupsi Alokasi Dana Desa

binpers

binpers

Next Post

Kejari Dalami Kasus Dugaan Korupsi Alokasi Dana Desa

Wali Kota Bandung Gelar "Open House" Serap Aspirasi Warga

Diduga Bumkam Kampung Tunggal Warga Tidak Transparan

Kayu Arang Ilegal Sei.Liong Bantan Dalam Kemasan Ekspor Ke Malaysia, Ada Apa?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

PUSKESMAS DESA GALALA KONDISINYA MEMPRIHATINKAN

February 18, 2019

Prioritas Tenaga Kerja Lokal masih menjadi komitmen Tambang Nikel Site HaulSagu di pulau Obi

February 16, 2019

Kasus Dugaan Korupsi UED-SP, Kejari Bengkalis Tetapkan 4 Tersangka

February 16, 2019

Perusahaan Tambang Nikel, Cemari Lingkungan Kawasi

3

DPMD Banggai Laksanakan Bimtek Kader Dan Lembaga Kemasyarakatan Desa

3

Pemilik PT. SBL Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Tuduhan Penipuan Terhadap Puluhan Ribu Jemaah Umroh

2

Let’s Join With Us, Rakernas IAI Perdana Di Timur Indonesia

February 19, 2019

Kades Pambang Pesisir Bantan Sebut Abrasi Pantai Didesanya Masalah Serius

February 19, 2019

PUSKESMAS DESA GALALA KONDISINYA MEMPRIHATINKAN

February 18, 2019
Berita Investigasi Nasional

Copyright © 2019 BINPERS.COM

Navigate Site

  • Home
  • REDAKSI
  • Lintas Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Budaya
  • Politik
  • TNI/Polri

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • REDAKSI
  • Lintas Daerah
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Batu Raja (OKU Raya)
    • Jabodetabek
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Jawa Barat
    • Kalbar
    • Kalimantan Utara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri Batam
    • Lampung
    • Maluku Utara
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • SULUT
    • Sumsel
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Budaya
  • Politik
  • TNI/Polri

Copyright © 2019 BINPERS.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In